1. Penyuluh
pertanian beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta senantiasa
menghormati dan memperlakukan petani – nelayan beserta keluarganya sederajat
dengan dirinya.
2. Penyuluh
Pertanian senantiasa menempatkan keinginan dan kebutuhan petani – nelayan
sebagai dasar utama pertimbangan dalam mengembangkan program apapun bersama
petani – nelayan beserta keluarganya.
3. Penyuluh
Pertanian senantiasa lugas, tulus dan jujur dalam menyampaikan informasi, saran
ataupun rekomendasi dan bertindak sebagai motivator, dinamisator, fasilitator
serta katalisator dalam membimbing petani – nelayan beserta keluarganya.
4. Penyuluh
Pertanian senantiasa memiliki dedikasi dan pengabdian untuk membela kepentingan
petani – nelayan atas dasar kebenaran serta dalam melaksanakan tugas senantiasa
memperlihatkan perilaku teladan, serasi, selaras dan seimbang kepada semua
pihak.
5. Penyuluh
pertanian senantiasa memelihara kesetiakawanan dan citra korps Penyuluh
Pertanian atas prinsip “silih asuh – silih asis dan silih asah” serta
senantiasa bersikap dan bertingkah laku yang menghormati agama, kepercayaan,
aturan, norma dan adat istiadat setempat.
PPL dan Petani terlihat sederajat |
PPL tidak mengenakan atribut PNS agar petani tidak minder |
Nah, setelah kita mengetahui lima point di atas diharapkan Penyuluh Pertanian sudah bisa mengambil sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar