Selasa, 29 Maret 2016

PRINSIP DASAR KELOMPOK PRODUKTIF


             Kelompoktani pada dasarnya merupakan kelembagaan petani non-formal dipedesaan yang memiliki karakteristik ciri kelompoktani; a) saling mengenal, akrab dan saling percaya diantara sesama anggota. b) mempunyai pandangan dan kepentingan serta tujuan yang sama dalam berusaha tani dan c) memiliki kesamaan dalam tradisi dan/atau pemukiman, hamparan, adat istiadat, bahasa serta ekologi.

Kelompoktani yang disebut poktan adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan; kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumber daya; kesamaan komoditas; dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Sedangkan kelembagaan petani adalah lembaga yang ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani.
            Karakteristik lainnya adalah fungsi kelompoktani sebagai; a) kelas belajar: kelompoktani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggota guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap agar tumbuh dan berkembang menjadi usahatani yang mandiri sehingga dapat meningkatkan produktifitas, pendpatan serta kehidupan yang lebih baik. b) wahana kerjasama: melalui kerjasama ini diharapkan usahatani lebih efesien dan lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan serta lebih menguntungkan. c) Unit produksi: usahatani yang dilaksanakan oleh masing-masing anggota poktan secara keseluruhan harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomis usaha, dengan menjaga kuantitas, kualitas maupun kontinuitas.
            Untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pelaku utama dalam mewujudkan suatu organisasi kelompoktani yang produktif diperlukan Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) yang memfasilitasi  hubungan antara pelaku utama dengan pendekatan kelompok.  Pendekatan kelompok dalam penyuluhan dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan penyuluhan. Pendekatan kelompok juga dimaksudkan untuk mendorong penumbuhan kelembagaan petani (kelompoktani). Hal ini dilakukan karena masih banyak jumlah petani yang belum bergabung dalam kelompoktani (poktan), terbatasnya jumlah tenaga penyuluh pertanian sebagai fasilitator,serta terbatasnya pembiayaan dalam pembinaan bagi kelompoktani.
Pembinaan kelembagaan petani perlu dilakukan secara berkesinambungan, diarahkan untuk menumbuhkembangkan poktan dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas poktan melalui pengembangan kerjasama dalam bentuk jejaring dan kemitraan. Jika kelembagaan kelompoktani tersebut sudah dapat menjalankan fungsinya maka kelompoktani tersebut dapat dikatakan kelompok produktif.
Lantas bagaimanakah kelompoktani itu dikatakan kelompok produktif? Berikut kita akan memberikan penjelasan tentang prinsip dasar kelompok produktif :

1.  Kelompok adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal.
Kelompok adalah kumpulan dari orang-orang yang mempunyai kegiatan dan tujuan yang sama. Titik terpenting dari kelompok adalah keterlibatan orang-orangnya sebgai anggota bukan hanya merupakan sarana kumpulnya uang, barang atau yang lainnya sebagai modal.  

kelompoktani Tarangge Jaya Desa Riso
pertemuan rutin bulanan kelompoktani Alapan Indah Desa Riso
























2.     Keanggotaan bersifat  terbuka dan sukarela.
Kelompok produktif beranggotakan orang-orang yang bersedia dengan sukarela tanpa paksaan dari pihak manapun. Keanggotaan terbuka bagi umum, tidak ada batasan golongan tertentu yang dapat menjadi anggota kelompok produktif. Siapapun dia, apapun jabatannya, berapapun umurnya, pekerjaannya, sukunya dapat menjadi anggota dengan syarat mau memenuhi hak dan kewajiban kelompok tersebut.
Pertemuan Rutin bulanan kelompoktani Harapan jaya Desa Riso
 

kelompoktani Bukit Subur Desa Riso


3.  Tujuan kelompok adalah untuk mensejahterakan anggota.
Tujuan dibentuknya kelompok produktif adalah untuk meningkatkan kesejahteraan/ taraf kehidupan semua anggotanya, bukan hanya para pengurus atau orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan modal besar. Semua anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam menjalankan kegiatan kelompok.
Pemeriksaan Kesehatan Ternak di kelompok tani Sipatokkong

 



Pemeriksaan Kesehatan Ternak di kelompoktani Alapan Indah




4.     Berprinsip dari, oleh dan untuk anggota.
Dalam menjalan kegiatan kelompok produktif, ide/saran/usulan yang akan diterima adalah yang datangnya dari anggota kelompok itu sendiri, bukan dari pengurus desa maupun orang yang berkepentingan lain. Ide/ usul/saran  akan dijadikan oleh mereka sendiri sebagai anggota dengan hasil yang akan dirasakan juga oleh mereka sendiri.

Rembuk Tani Desa Riso Kec.Tapango Kab.Polewali Mandar


Kursus Tani di Kelompok Tani Rukun Sejahtera Desa Riso


5.     Mengadakan pertemuan secara rutin.
Untuk berjalannya kegiatan kelompok dengan lancar dan sesuai tujuan, kelompok mesti mengadakan pertemuan secara rutin. Pertemuan rutin ini merupakan sarana untuk saling memberikan masukan dari para anggota. Menyampaikan hasil dan perkembangan yang telah diperoleh kelompok dan juga untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang sedang dialami oleh kelompok. Dengan pertemuan ini, perkembangan kelompok dapat dilihat, diketahuidan dirasakan oleh seluruh anggota kelompok.
 
Pertemuan Rutin Bulanan Kelompok Tani Mesa Nyawa



Pertemuan Rutin Bulanan Kelompoktani Siparappe Desa Riso
6.     Menciptakan usaha-usaha produktif bagi anggota.
Selain pendidikan yang perlu dikembangkan, kegiatan yang bersifat produktif pun sangat perlu untuk  dikembangkan  dalam suatu kelompok produktif. Usaha produktif ditujukan untuk kelangsungan hidup kelompok itu sendiri dan peningkatan  pendapatan para anggota.
Usaha Batu Bata sebagai usaha pengembangan modal kelompok
  
Usaha rumah tangga umbi gadung oleh anggota kelompoktani Mesa Nyawa

7.     Mengupayakan pendidikan secara terus menerus.
Setiap kelompok produktif yang terbentuk diharapkan terus berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi guna mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu pendidikan bagi anggota kelompok produktif sangat perlu dilakukan. Pendidikan dapat berupa kegiatan formal seperti pelatihan-pelatihan yang diadakan atas kerjasama dengan instansi lain atau pendidikan yang bersifat non formal seperti keterampilan yang diberikan oleh salah satu anggota  yang mempunyai kelebihan dibidang tertentu misalnya menjahit, memasak,atau membuat kerajinan.
Memberikan keterampilan menyuntik ternak di Kelompoktani Rukun Sejahtera
 


Demonstrasi Membuat Pupuk Organik BOKASHI di kelompok Alapan Indah

8. Administrasi dan tatalaksana keuangan bersifat terbuka.
Administrasi maupun tatalaksana keuangan suatu kelompok produktif harus bersifat terbuka dan transparan bagi semua anggota kelompok. Tidak hanya ketua atau pengurus yang berhak mengetahui tentang administrasi maupun konsidi keuangan kelompok. Hal ini bertujuan agar semua anggota kelompok dapat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kelompoknya..


9.     Mengusahakan tabungan dalam kelompok.
Sebagai modal untuk berjalannya kegiatan kelompok produktif diusahakan adanya tabungan anggota dalam kelompok. Tabungan ini dapat dimanfaatkan untuk modal kerja kegiatan kelompok yang menghasilkan, dan juga untuk membantu para anggota yang sedang dalam kesulitan. Selain itu juga sebagai sarana belajar bagi anggota untuk berhemat demi masa depan.


Buku tabungan perorangan


PPL mengontrol buku tabungan anggota kelompok


10.  Kekuasaan tertinggi pada rapat anggota.
Keputusan apapun yang dapat diambil oleh kelompok produktif harus berdasarkan kesepakatan dalam rapat anggota, bukan hanya pengurus, pengawas atau orang-orang yang mempunyai kepentingan pribadi. Oleh karena itu setiap anggota wajib mengikuti rapat anggota. Karena disanalah tempat dan saat yang terbaik untuk mengemukakan ide, saran atau penyelesaian suatu masalah.
Pertemuan membahas peraturan dan sanksi di Kelompoktani Rukun Sejahtera


Pertemuan membahas peraturan dan sanksi di kelompoktani Bukit Cendana


Dengan berpatokan pada prinsip dasar kelompok produktif tersebut diatas. Maka upaya pemberdayaan petani untuk mengobah  pengetahuan, keterampilan dan sikap pelaku utama agar mau meningkatkan usahataninya dan meningkatkan kemampuan kelompok dalam melaksanakan fungsinya, diharapkan  kelompoktani tersebut akan menjadi kuat dan mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar